Mensos Idrus Marham Sambut Baik Keputusan Panwaslu Lamongan

Mensos Idrus Marham Sambut Baik Keputusan Panwaslu Lamongan
Menteri Sosial Idrus Marham (tengah depan) bersama Dirjen perlindungan dan jaminan sosial Harry Hikmat membuka Rakornas PKH di Jakarta hari ini. Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Idrus Marham menyambut baik keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan yang menyatakan bahwa tidak ada tindak pidana terkait dugaan keterlibatan Pendamping PKH dalam kampanye Pilkada di Jawa Timur.

"Keputusan itu menunjukan tidak adanya keteribatan Pendamping PKH dalam politik praktis disana," tegas Mensos sebelum membukan rakornas Program Keluarga Harapan di Hotel Syahid, Rabu (2/5).

Keputusan Panwaslu tersebut dituangkan dalam surat Nomor: 003.01/LP/PG/Kab/16.19/IV/2018 berisi Pemberitahuan tentang Status Laporan terkait Dugaan Tindak Pidana Pemilihan.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa laporan dugaan adanya tindak pidana pemilihan dinyatakan tidak terdapat unsur pidana pemilihan baik formil maupun materiil. Dengan demikian, maka Sentra Gakkumdu memutuskan laporan tidak dapat ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat bersama anggota sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu) Kabupaten Lamongan yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan, dan Kejaksaan Negeri Lamongan.

Seperti diberitakan sebelumnya beredar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ditempel stiker salah satu pasangan calon dalam Pilkada Jawa Timur 2018. KKS tersebut diduga disebarkan oleh LM.

Mensos menjelaskan bahwa pihak yang membagikan KKS dengan stiker bergambar salah satu pasangan calon Pilgub Jatim 2018 bukan Pendamping PKH, melainkan penerima manfaat PKH.

"Tim Kemensos sudah turun ke lapangan. Hasilnya kita sudah konfirmasi bahwa itu bukan pendamping PKH. Dia adalah penerima manfaat," ujar Mensos.

Mensos Idrus Marham menjelaskan bahwa pihak yang membagikan KKS dengan stiker bergambar salah satu pasangan calon Pilgub Jatim 2018 bukan Pendamping PKH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News