Mensos Risma Minta Tambahan Anggaran, Komisi VIII DPR Bereaksi

Mensos Risma Minta Tambahan Anggaran, Komisi VIII DPR Bereaksi
Mensos Risma mengajukan penambahan anggaran. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, Risma juga mengajukan anggaran untuk bencana sosial atau nonalam senilai Rp 50.290.000.000.

"Kalau bencana nonalam, kalau pakaian, kami tidak pernah kasih bekas karena sudah ada anggarannya. Kalau bencana sosial, kami usulkan Rp 50,2 miliar," ujar dia.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengajukan anggaran untuk program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000.

Dia menjelaskan anggaran ini mengalami penambahan karena batas usia lansia berubah, yang semula 70 tahun menjadi 60 tahun.

"Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya Rp 945.109.850.000," ujar Risma.

Usulan penambahan anggaran itu pun disetujui oleh Komisi VII DPR.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Yandri Susanto membacakan kesimpulan rapat.

Yandri juga mengatakan anggaran itu pernah disetujui Komisi VIII DPR, tetapi belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

Anggota Komisi VIII DPR RI merespons permintaan penambahan anggaran oleh Kemensos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News