Mensos Risma Tegaskan Penentu Layak dan Tidaknya Penerima Bansos Kewenangan Pemda

Mensos Risma Tegaskan Penentu Layak dan Tidaknya Penerima Bansos Kewenangan Pemda
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pemutakhiran DTKS kewenangan daerah. Foto: Kemensos RI

Dia mengundang sejumlah pihak di antaranya perwakilan dinas sosial, dinas kependudukan dan catatan sipil, perwakilan Bank Himbara, dan pendamping sosial.

Untuk memecahkan solusi, Mensos membuat keputusan saat itu juga, sehingga masalahnya bisa diselesaikan segera. (mar1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan UU memberikan kewenangan daerah menentukan siapa saja yang layak atau tidak layak masuk dalam DTKS.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News