Mensos Risma Ungkap Fakta Baru Kasus Herry Wirawan, Alamak!
Selasa, 14 Desember 2021 – 10:07 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan fakta baru kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Risma - sapaan akrabnya menjelaskan beberapa korban tersebut tidak mendapat ijazah maupun rapor selama mengenyam pendidikan di pesantren.
"Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Risma di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12).
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku pihaknya telah menemui para korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan.
Mensos Risma mengungkapkan fakta baru terkait kasus kejahatan seksual terhadap puluhan santriwati Pesantren Tahfidz Madani yang dilakukan oleh Herry Wirawan
BERITA TERKAIT
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren
- Mengharukan, Mensos Risma Berikan Motivasi Ibu dari Anak-anak Pengidap Gangguan Hati
- Hasto Sebut Mensos Risma Merasa Ada Ketidaknyamanan Saat Rapat Kabinet, Kenapa?
- Tanggapi Kekhawatiran soal Politisasi Bansos, Dradjad Wibowo PAN: Kewenangan Pemerintah