Mensos Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Halamannya

Mensos Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Halamannya
Menteri Sosial Idrus Marham saat memberikan bantuan di Kabupaten Pinrang, Sulsel. Foto: kemensos

Ketiga, Bapak Presiden memberi instruksi untuk cek dan ricek lagi di lapangan agar uang bansos digunakan sesuai dengan ketentuan, mengawal dan memastikan bahwa dana tersebut dibelanjakan kebutuhan pendidikan, perbaikan gizi anak anak.

Keempat, apabila ada yang menggunakan bantuan tidak sesuai ketentuan yang ada maka bantuan tidak dilanjutkan kepada ibu yang melakukan pelanggaran.

Kelima, memastikan seluruh anak bangsa yang berprestasi mendapatkan penghargaan".

Dalam kesempatan itu, Mensos menyerahkan bantuan sosial kepada Kabupaten Pinrang pada tahun 2018 dengan total Rp 43.489.070.000,- terdiri atas bantuan PKH reguler sebesar Rp 20 408.220.000,- bagi 10.798 KPM, bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) sebesar Rp 22.182.600.000 bagi 16.805 keluarga.

Kemudian bantuan sosial disabilitas sebesar Rp70.000.000,- bagi 35 Jiwa, bantuan sosial lansia terlantar sebesar Rp 648.000.000,- dan bantuan hibah dalam negeri sebesar Rp180.250.000 bagi 2.052 keluarga dan 30 anak KPM berprestasi.

Diakhir acara, setelah memberikan secara simbolis beasiswa untuk 10 anak berprestasi, Mensos menceritakan masa kecilnya yang cukup sulit karena terlahir dari keluarga petani,

"Saya dulu sekolah pake seragam bekas dan memakai sendal, namun selalu juara kelas,” ceritanya.

Mensos memberikan motivasi bahwa seluruh proses yang dilalui pasti ada hikmahnya.

Menteri Sosial Idrus Marham menyalurkan bansos dalam acara Penyaluran Bansos Non Tunai Program Keluarga Harapan dan Bansos Pangan Rastra di Kabupaten Pinrang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News