Mentan Amran Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian Se-Indonesia

Mentan Amran Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian Se-Indonesia
Mentan Amran Sulaiman saat Sosialisasi RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan kepada 150 BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia, Jumat (27/9/19). Foto: Kementan

Oleh karena itu, dalam dialog yang digelar bersama Mahasiswa, Amran berharap agar sinergi Kementan dengan para mahasiswa Fakultas Pertanian seluruh Indonesia terus ditingkatkan. Ia pun berharap mahasiswa pertanian memahami dan mendapat informasi terkini terkait capaian pertanian, khususnya kemajuan teknologi pertanian.

“Untuk itu kita harus selalu terjalin komunkasi yang baik untuk menampung aspirasi mereka, “ jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Nur, Mahasiswi Pertanian Universitas Riau, menyatakan bahwa digitalisasi pertanian atau teknologi sangat penting. Selain menghemat waktu dan dana, hal ini berperan pada peningkatan mutu pangan juga.

“Saya juga bertani, dan sewaktu saya ingin menggarap lahan pertanian, saya keluarkan duit sangat besar,” ungkap dia.
Nur mengaku jika digitalisasi yang sedang diterapkan kementan bisa menjadi peluang bagi mahasiswa yang akan terjun langsung ke lahan. Terapan ini akan sangat membantu mereka terkhususnya dalam mengolah lahan dan mempercepat sistem panen.

"Ini adalah sebuah peluang bagi mahasiswa. Tinggal saat ini bagaimana kita membaca peluang itu sehingga akan menghasilkan keuntungan" beber Nur


RUU Sistem Budidaya Pertanian dan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Perihal Rancangan Undang- Undang (RUU), Amran menjelaskan bahwa Penyusunan RUU ini didasarkan pada upaya untuk meningkatkan peran petani dalam pembangunan pertanian dengan tidak mengesampingkan perlindungan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Amran menyampaikan bahwa melalui RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, pemerintah memastikan petani kecil akan semakin dilindungi. Sesuai ketentuan pasal 88 (2) dalam RUU tersebut, pemerintah wajib berupaya untuk meringankan beban petani kecil dengan meniadakan Pungutan jasa atau sarana budi daya Pertanian yang disediakan oleh pemerintah pusat dan pemda.

Mentan Amran Sulaiman menggelar dialog bersama Mahasiswa Fakultas Pertanian se-Indonesia dengan melakukan sosialisasi menyusul telah disahkan RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News