Mentan SYL Bersama APIP dan APH Bersinergi Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Tujuannya agar luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.
"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan di mana. Ini bisa memicu persoalan pangan," bebernya.
Karena itu, Itjen Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan dimulai dari Sulawesi.
"Mudah-mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu-membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian," harap Mentan SYL.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan Samuel Maringka menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian.
Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.
"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara APIP dan APH dalam melakukan pengawasan internal pemerintah sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," kata Jan Maringka.
Lebih lanjut mantan Kajati Sulsel itu mengatakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan, khususnya APIP dengan pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian.
Mentan SYL melalui Itjen Kementan terus memperkuat sinergi egan APIP dan APH untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian di berbagai daerah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan