Mentan SYL dan Menkop UKM Gandeng IPB Wujudkan Korporatisasi Sektor Pertanian

Mentan SYL dan Menkop UKM Gandeng IPB Wujudkan Korporatisasi Sektor Pertanian
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong program korporatisasi UMKM diterapkan dalam sektor pertanian. Foto: Kementan

jpnn.com, BOGOR - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong program korporatisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia diterapkan dalam sektor pertanian.

Program ini akan didampingi oleh perguruan tinggi, utamanya Institut Pertanian Bogor (IPB).

Mentan SYL mengatakan program ini dilakukan guna membangun pertanian modern di berbagai daerah.

Program juga akan menggunakan varietas unggul untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, lalu dikelola secara korporasi sehingga ada jaminan akses pemasaran dan pembiayaanya.

"Hari ini saya di IPB bersama dengan Menteri Koperasi tentu saja dalam kaitan kaitan mempersiapkan suatu konsepsi yang terukur, terencana secara sistematis," ujar SYL saat diwawancarai usai panen melon di greenhouse Agribusiness and Technology Park (ATP) Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor,Minggu (30/5).

Dia menilai komoditas-komoditas unggul hasil riset dan uji coba akan diangkat untuk menjadi sesuatu yang langsung bisa diterapkan.

Menurut SYL, Kementerian Pertanian (Kementan) , Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) dan perguruan tinggi akan bekerja sama dalam mengembangkan hulu hingga hilir sektor pertanian.

Nantinya Kemenkop dan UKM bertugas dalam pembentukan kelembagaan dan off-farm. Sementara itu, Kementan akan melakukan budidaya dan peningkatan produktivitas dan perguruan tinggi akan mengkoordinir budidaya tersebut baik hulu maupun hilir.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong program korporatisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia diterapkan dalam sektor pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News