Mentan Usulkan Pemda Miliki Bank Lahan

Mentan Usulkan Pemda Miliki Bank Lahan
Mentan Usulkan Pemda Miliki Bank Lahan
JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi lahirnya UU Pengadaan Lahan yang saat ini tengah digodok pemerintah, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengusulkan agar setiap pemerintah daerah (Pemda) segera mendirikan bank lahan. Keberadaan bank lahan ini penting menurut Mentan, untuk memastikan keberadaan lahan pertanian di daerah.

Dikatakan Suswono, secara teknis, dengan lahirnya UU Pengadaan Lahan nantinya, maka lahan-lahan pertanian yang dibutuhkan pemerintah untuk pembangunan, semisal jalan raya, tidak bisa untuk dipertahankan. Makanya katanya, agar tidak terjadi pengurangan jumlah lahan pertanian, setiap daerah harus mengantisipasinya dengan membentuk bank lahan.

"Kalau memang terpaksa betul untuk kepentingan publik, maka sistem penggantiannya kita atur betul. Misalnya, untuk lahan irigasi, ganti ruginya harus tiga kali lipat. Hal-hal seperti itu memang sudah kita atur, karena kita akan berusaha seoptimal mungkin menjaga jumlah lahan pertanian," ujar Suswono kepada wartawan, Senin (11/10), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.

Bahkan dalam UU Pengadaan Lahan sendiri, disebutkan juga bahwa pembentukan bank lahan di daerah menjadi salah satu hal penting yang diatur. Sehingga saat dilakukan konversi lahan pertanian menjadi milik publik, bank lahan bisa menyediakan lahan pengganti lainnya.

JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi lahirnya UU Pengadaan Lahan yang saat ini tengah digodok pemerintah, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengusulkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News