Menteri Amran Ingin Kemandirian Bawang Putih Untuk Nasional

Menteri Amran Ingin Kemandirian Bawang Putih Untuk Nasional
Bawang putih. Foto: JPG/Pojokputih

Importir hanya diperbolehkan menjual dengan harga maksimum Rp. 23.000 sehingga harga di tingkat konsumen tidak lebih dari Rp. 32.000.

Menurut Mentan Amran Sulaeman, sebagai dukungan pada program ini, Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Perdagangan, Bareskrim, KPPU dan instansi lainnya berkomitmen untuk menstabilkan harga dan pasokan serta memberantas mafia-mafia pangan.

Untuk mengembalikan kejayaan bawang putih nasional bukanlah pekerjaan yang mudah namun tentu saja bukan menjadi hal yang tidak mungkin.

Untuk mencapai swasembada, dibutuhkan lahan seluas 100.000 hektar dengan kebutuhan benih sebesar 89.779 ton.

Dukungan alsintan dan SDM yang terlatih juga mutlak diperlukan untuk hasil produksi yang lebih optimal.

"Dengan potensi wilayah serta agroklimat yang dimiliki oleh Indonesia, saya optimis target swasembada bawang putih dapat tercapai dalam waktu 3 (tiga) tahun dari sekarang," ujar Amran.

Lombok Timur sebagai salah satu sentra bawang putih terbesar di Indonesia memiliki kontribusi sebesar 52% terhadap luas panen nasional.

Dari total luas tanam pada 2016 yaitu sebesar 426 hektar, sebagian besar ditanam dan diproduksi di Kecamatan Sembalun.
Menurut Amran, daerah ini memiliki potensi lahan sekitar 10.000 hektar untuk bawang putih tapi baru sebagian kecil saja yang tergarap.

Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990-an sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal 1998 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News