Menteri Anas - Komisi II DPR Bahas Draf RPP Manajemen ASN hingga Penataan Honorer

Menteri Anas - Komisi II DPR Bahas Draf RPP Manajemen ASN hingga Penataan Honorer
MenPAN-RB Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (17/1).

Menteri Anas dan Komisi II DPR membahas draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai manajemen aparatur sipil negara (RPP Manajemen ASN) sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Selain itu, sejumlah poin strategis juga dibahas dalam raker tersebut, termasuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.

"Hari ini kami diundang teman-teman di DPR untuk melaporkan sekaligus meminta masukan dari DPR terkait beberapa hal strategis untuk mengakselerasi manajemen ASN dan reformasi birokrasi," kata Menteri Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (17/1).

"Teman-teman di DPR memiliki concern yang kuat untuk mengawal berbagai kebijakan strategis, agar cita-cita birokrasi profesional berkelas dunia bisa terakselerasi capaiannya," tambah mantan bupati Banyuwangi, Jawa Timur, itu.

Menteri Anas menyebut beberapa aspek dalam RPP Manajemen ASN tersebut, di antaranya terkait digitalisasi manajemen ASN, pengembangan karier ASN secara lebih fleksibel dan adaptif terhadap tantangan zaman, reformulasi sistem penggajian, evaluasi kinerja ASN lebih efektif, simplifikasi jabatan, hingga fleksibilitas sistem rekrutmen.

"Muara dari semua itu adalah kami punya regulasi yang memastikan organisasi birokrasi kita, dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, agile (tangkas), adaptif, dan berani mendobrak rutinitas," ungkap Menteri Anas.

Dia menambahkan rapat kerja tersebut juga membahas tentang penataan tenaga non-ASN atau honorer, termasuk melalui mekanisme rekrutmen, yang  mana pada 2024 pemerintah telah mengumumkan akan merekrut sekitar 2,3 juta ASN yang 1,6 juta di antaranya adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Anas raker dengan Komisi II DPR. Bahas draf DPP Manajemen ASN, hingga penataan honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News