Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer akan Kantongi NIP PPPK, Paruh Waktu?

Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer akan Kantongi NIP PPPK, Paruh Waktu?
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan seluruh honorer akan mengantongi NIP PPPK.

Kapan realisasinya, Menteri Anas mengatakan jika mengikuti amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pengangkatan honorernya menjadi PPPK tahun ini.

"Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer tahun ini," tegas Menteri Anas, Jumat (9/2).

Dia menjelaskan penuntasan honorer sebagai mandat dari UU ASN Pasal 66 yang menyebabkan tenggat waktu penyelesaian hingga 31 Desember 2024.

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas dalam raker bersama Komisi II DPR RI pada pertengahan Januari 2024, menegaskan penuntasan masalah honorer ini dimulai dengan rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK yang menyediakan alokasi gendut sekitar 2,3 juta formasi.

Dari 2,3 juta formasi itu, sebanyak 1,6 juta dialokasikan untuk PPPK instansi pusat dan daerah.

Menurut Menteri Anas,. pemerintah menyediakan formasi khusus bagi honorer dengan kuota PPPK 100 persen.

"Insyaallah semua honorer yang masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi validasi oleh BPKP akan diangkut dalam PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Menteri Anas.

Menteri Anas menyebutkan seluruh Honorer akan mengantongi NIP PPPK, apakah paruh waktu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News