Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer akan Kantongi NIP PPPK, Paruh Waktu?
Jumat, 09 Februari 2024 – 23:10 WIB

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB)
Dia membeberkan konsep mekanisme seleksi PPPK 2024 sebagai berikut:
1. Pemerintah memberikan formasi khusus bagi honorer untuk jalur PPPK.
2. Honorer yang melamar dan memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
3. Honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
4. Honorer yang diangkat PPPK penuh waktu maupun paruh waktu harus memenuh syarat administrasi dan sesuai kinerjanya.
Untuk pengaturan PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini, Menteri Anas mengatakan akan dibuat kebijakan mekanisme seleksi khusus dengan PermenPAN-RB. (esy/jpnn)
Menteri Anas menyebutkan seluruh Honorer akan mengantongi NIP PPPK, apakah paruh waktu?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi