Menteri Anas Singgung Penyelesaian Honorer 2024, PPPK 2023 Banyak Masalah

Sejumlah tahapan mekanisme seleksi disinyalir menjadi celah masuknya subyektifitas penilaian.
Tahapan wawancara diduga menjadi salah satu penyebab hasil seleksi PPPK 2023 menuai protes di sejumlah daerah.
Begitu pun, tahapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dicurigai menjadi lubang pimpinan instansi menentukan secara subyektif siapa saja honorer yang dianggap layak diangkat jadi PPPK.
Pembatalan kelulusan PPPK 2023 di sejumlah daerah, antara lain juga disebabkan masa kerja honorer kurang dari 2 tahun.
Padahal, sudah jelas persyaratan pendaftaran PPPK 2023 ialah masa pengabdian minimal 2 tahun.
Nyatanya, ada honorer masa kerja kurang dari 2 tahun bisa lolos tahap seleksi administrasi, ikut seleksi, dan dinyatakan lulus PPPK 2023, meski akhirnya dibatalkan. (sam/jpnn)
Penyelesaian masalah honorer masih menjadi fokus pemerintah pada 2024, simak juga masalah yang muncul pada seleksi PPPK 2023.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak