Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN

Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.
ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan teknis sesuai dengan jabatan masing-masing.
Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Pemindahan IKN pada 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Fokus fase pertama ialah menyiapkan miniatur pemerintahan.
Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system.
Fase ketiga, implementasi smart government.
Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.
Menteri Anas menemui Mensesneg Pratikno membahas kemajuan skenario perpindahan ASN ke IKN Nusantara.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan