Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapat talenta-talenta yang terpilih.
ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan teknis sesuai dengan jabatan masing-masing.
Selain itu, ASN yang direkrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Pemindahan IKN pada 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Fokus fase pertama ialah menyiapkan miniatur pemerintahan.
Fase kedua, penerapan shared office dan shared services system.
Fase ketiga, implementasi smart government.
Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.
Menteri Anas menemui Mensesneg Pratikno membahas kemajuan skenario perpindahan ASN ke IKN Nusantara.
- KPK Dalami Peran Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin soal Restitusi Pajak
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Sampaikan Harapan kepada Dasco, Skema Kesejahteraan Guru P3K Mulai Dibahas, Asyik Nih!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027, Tendik Sulit, DPR Punya Rumusan Baru
- Belasan PNS dan PPPK Kompak Keluyuran saat Jam Kerja
- PPPK Beri Ucapan Selamat Ultah untuk Pak Dasco, Sampaikan Harapan Ini
- PPPK Paruh Waktu & ASN Penuh Bisa Ikut Pengangkatan PNS 2027 Secara Bertahap
JPNN.com




