Menteri Ancam Potong Remunerasi Pegawai BUMN

Menteri Ancam Potong Remunerasi Pegawai BUMN
Menteri Ancam Potong Remunerasi Pegawai BUMN
Mustafa mengakui bahwa progres pelaporan LHKPN pegawai BUMN tidak mungkin tercapai 100 persen hingga batas waktu terakhir. Namun demikian, capaian 83 persen menurutnya merupakan prestasi tersendiri, karena berada di atas target rata-rata nasional.

"Rata-rata nasional itu kan hanya 81 persen. Sementara dari rapat dengan KPK beberapa hari lalu, posisi kita sudah 83 persen. Memang (dari) 83 ke 100 persen, itu PR kita yang besar. Namun demikian, saya tetap bersyukur karena kita dengan KPK telah membuat banyak terobosan, agar LHKPN ini terus meningkat," kata Mustafa.

Salah satu terobosan yang dilakukan Kementerian BUMN dengan KPK, jelas Mustafa pula, adalah dengan melakukan road show untuk jemput bola formulir LHKPN pegawai BUMN di daerah-daerah. "Dari hasil safari itu banyak yang masuk. Bahkan 700-900 laporan tambahan bisa kita dapatkan dari hasil safari itu. Tapi persisnya nanti saya sampaikan lagi, kalau sudah ada rekapan," katanya.

Safari jemput bola LHKPN pegawai BUMN, dikatakan Mustafa, dilakukan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu lalu. "Tempatnya di Jakarta, Surabaya, dan beberapa tempat lain yang menjadi konsentrasi pejabat BUMN yang belum memasukkan LHKPN. Kalau tidak salah, yang paling banyak itu Jakarta," katanya.

JAKARTA - Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan remunerasi atau tunjangan prestasi bagi pejabatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News