Menteri Asman: Hanya 60 Ribu Guru Honorer K2 Layak jadi CPNS

Menteri Asman: Hanya 60 Ribu Guru Honorer K2 Layak jadi CPNS
Massa Honorer K2 melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (23/2). Mereka menuntut penyelesaian pengangkatan honorer K2. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sepakat menyelesaikan masalah honorer K2 (kategori dua) melalui revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ada 438.590 honorer K2 yang akan diselesaikan.

Menurut MenPAN-RB Asman Abnur, yang profesi guru 157.210 orang dan dosen 86 orang. Dari jumlah tenaga guru itu, hanya 60 ribu yang memenuhi kriteria diangkat CPNS.

Sedangkan untuk dosen, dari 86 orang tidak ada yang memenuhi kriteria. "Guru ini hanya 60 ribuan yang memenuhi syarat, sisanya masih harus diselesaikan," ucapnya.

Asman mengaku ikut memperhatikan guru-guru yang usianya di atas 35 tahun. Namun, langkahnya ini terbentur dengan UU ASN.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Asman soal Honorer K2, Penting!

"Mereka akan direkrut tapi disesuaikan dengan ketentuan UU ASN. Sebelum bahas revisi saya akan selesaikan dulu datanya biar kelihatan mana yang akan diangkat sesuai aturan undang-undang," tandasnya. (esy/jpnn)


Menpan-RB Asman Abnur menyebutkan, dari sebanyak 157.210 guru honorer K2, hanya 60 ribu yang layak diangkat menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News