Menteri Digaji Bukan untuk Mengucapkan Prihatin
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:21 WIB
Pengawas buruh dan pemilik pabrik menurut Sonny pasti bekerja dengan sistem jaringan mafia perbudakan. "Ini yang harus diusut. Siapa yang menyediakan tenaga kerja dan dimana saja penyedia tenaga kerja itu mempekerjakan buruh itu," kata Sonny.
Terakhir, Sonny mengingatkan Menakertrans jangan hanya bisa mengeluarkan perkataan prihatin dengan praktik perbudakan yang dialami buruh. "Menyampaikan kata keprihatinan itu bukan tugasnya menteri. Negara menggaji menteri untuk mengidentifikasi dan menyelsaikan masalah. Jadi bukan untuk menyampaikan keprihatinan," tegas Sonny Harry B Harmadi.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Demografi Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Sonny Harry B Harmadi mengatakan jumlah tenaga kerja Indonesia saat ini sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter