Menteri Eko: Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Dana Desa 85 Persen

Menteri Eko: Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Dana Desa 85 Persen
Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo saat Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019 di Ecovention Ocean Ecopark Taman Impian Jaya Ancol Jakarta, Rabu (20/2). Foto: Humas Kemendes PDTT

Meski demikian ia mengatakan, proses pelaksanaan dana desa dilakukan dengan prosedur cukup ketat. Untuk pencairan misalnya, disalurkan melalui tiga tahap dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.

"Kan (pencairan dana desa) dilakukan tiga tahap. Kalau sudah cair tahap pertama, tahapan berikutnya tidak akan cair kalau tahapan sebelumnya belum dilaporkan," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pengawasan dana desa juga dilakukan ketat, dengan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, lembaga/kementerian terkait, dan Satgas dana desa. Selain itu, menurutnya, masyarakat juga antusias turut mengawasi dana desa.

"Nah media massa ini paling penting. Karena informasi-informasi dari media ini, masyarakat jadi tahu dana desa dan secra otomatis mereka ikut mengawasi," ujarnya.(adv/jpnn)


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa dan PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan sebanyak 85 persen masyarakat Indonesia puas dengan program dana desa.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News