Menteri Era SBY Minta Hakim Beri Putusan Adil dalam Perkara Mafia Tanah Kelapa Gading

Menteri Era SBY Minta Hakim Beri Putusan Adil dalam Perkara Mafia Tanah Kelapa Gading
Amir Syamsuddin. Foto: Dok. JPNN.com

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah segera turun tangan memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

"Sesuai dengan instruksi Pak Jokowi, Saya berharap kasus mafia tanah yang terjadi bisa ditindaklanjuti pemerintah, karena permasalahan seperti ini sangat meresahkan masyarakat," ungkapnya.  

Kasus mafia tanah yang dialami TNI AL dipaparkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Nazali Lempo terjadi sejak era tahun 90-an.

Beragam modus pun dilakukan para mafia tanah yang mengklaim tanah seluas 32 hektare milik TNI AL serta tanah seluas 8,5 hektare milik warga bernama Yudi Astono di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut diungkapkannya terjadi pada tahun 1996.

Ketika dirinya menjabat sebagai Danpomal Lantamal III/Jakarta, tanah TNI AL di Kelapa Gading mulai diklaim oleh berbagai pihak sejak tahun 1996. 

Tanah TNI AL dijelaskannya digugat oleh tujuh pihak. Semua pihak kalah, sampai akhirnya tinggal satu, yakni Soemardjo.

Kejanggalan ini bukan tanpa alasan. Sebab, Soemardjo bisa menang memakai dokumen yang jelas-jelas telah dinyatakan palsu oleh Labkrim Puslabfor Bareskrim Polri.

Kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik TNI AL dan Yudi Astono di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara akan memasuki tahap akhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News