Menteri Era SBY Minta Hakim Beri Putusan Adil dalam Perkara Mafia Tanah Kelapa Gading
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik TNI AL dan Yudi Astono di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara akan memasuki tahap akhir.
Sidang yang beragendakan putusan atau vonis itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/12)
Terkait hal tersebut, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat menjatuhkan vonis seadil-adilnya
"Kami meminta hakim untuk seadil-adilnya dalam menghukum terdakwa," ungkap Amir Syamsuddin pada Senin (20/12).
Selain itu, dirinya meminta kepada majelis hakim untuk mengembalikan seluruh hak atas tanah yang diklaim oleh terdakwa.
Sebab, tindak pidana pemalsuan surat tanah itu secara langsung merugikan TNI AL serta kliennya.
Sementara itu, Yudi Astono menyampaikan terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik TNI AL diduga terlibat dalam banyak perkara serupa.
Termasuk kasus sengketa tanah seluas 100 hektare di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik TNI AL dan Yudi Astono di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara akan memasuki tahap akhir.
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Polisi Buru Pria yang Tinggal Bersama Wanita Tewas di Kelapa Gading
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah