Menteri Erick Thohir Keluarkan Keputusan Luar Biasa soal THR
Selasa, 21 April 2020 – 12:44 WIB
Kebijakan tidak adanya pemberian THR kepada direksi dan komisaris BUMN tersebut tertuang dalam surat bernomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020 yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir pada 17 April 2020. (antara/jpnn)
Sri Mulyani Patut Dicopot?
Keputusan besar dari Erick Thohir ini juga terkait dengan kondisi Indonesia terkini.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Karena Erick Thohir, Hanung Bramantyo Kembali Cinta Sepak Bola
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- MMSGI Turut Beri Dana Apresiasi Prestasi Timnas U-23
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung