Menteri Erick Thohir Keluarkan Keputusan Luar Biasa soal THR

Menteri Erick Thohir Keluarkan Keputusan Luar Biasa soal THR
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: dok JPNN.com

Kebijakan tidak adanya pemberian THR kepada direksi dan komisaris BUMN tersebut tertuang dalam surat bernomor S-255/MBU/04/2020 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara tahun 2020 yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir pada 17 April 2020. (antara/jpnn)
Sri Mulyani Patut Dicopot?

Keputusan besar dari Erick Thohir ini juga terkait dengan kondisi Indonesia terkini.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News