Menteri ESDM Minta Dikawal Kejaksaan

Dalam Rangka Percepatan Proyek Energi

Menteri ESDM Minta Dikawal Kejaksaan
Menteri ESDM Minta Dikawal Kejaksaan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan percepatan proses pembangunan listrik 35 ribu megawatt (MW). Menurutnya, proyek itu membutuhkan manajemen proyek yang baik, karena volumenya begitu besar dan kompleksnya permasalahan.

Hal itu disampaikan Sudirman usai bertemu Jaksa Agung HM Prasertyo di Kejaksaan Agung, Kamis (7/1). "Kami share, kami bagi visi ke depan bagaimana dan akan banyak pekerjaan-pekerjaan percepatan," kata Sudirman membeber isi diskusinya dengan Prasetyo.

Sudirman mengatakan, listrik menjadi kebutuhan utama untuk mewujudkan program pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Tanpa didukung listrik yang memadai, cita-cita pemerintah dan masyarakat membuat pusat pertumbuhan baru akan sulit tercapai.

Di bidang minyak dan gas, Sudirman ingin SKK Migas terus berbenah supaya minat investor, perusahaan minyak dunia betul-betul memperhitungkan Indonesia sebagai tempat investasi yang cukup menarik. Sedangkan di bidang mineral dan batubara, kata dia, ada hal-hal yang ingin diluruskan berkaitan dengan bagaimana mengoptimalkan potensi nasional.

Karenanya, Sudirman menegaskan kebijakan-kebijakan ini ke depan membutuhkan pengawalan dalam bidang penegakan hukum. "Kita ingin penegakan hukum kita juga benar-benar berorientasi pada peningkatan kemakmuran," paparnya.

Sudirman mengklaim Kejaksaan Agung sudah memberikan suatu jaminan untuk mengawal seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang energi. "Agar hal-hal yang memerlukan percepatan tadi bisa dengan aman tanpa ada pelanggaran-pelanggaran hukum," ungkapnya.

Sedangkan Prasetyo berjanji kejaksaan ke depan akan lebih meningkatkan intensitas pengawalan atas segala kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan upaya membangun kedaulatan energi. Dia menegaskan, di samping melakukan penegakan hukum, kejaksaan juga merupakan pengacara negara.

"Yang menjadi kewajiban kejaksaan juga saya katakan tadi untuk mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah sejak dari hulu sampai ke hilir," kata Prasetyo.(boy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan kebijakan percepatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News