Menteri Gobel Bantah Impor Baju Bekas Lewat Jalur Resmi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti petikemas di pelabuhan.
"Kalau dia masuk dari petikemas di pelabuhan-pelabuhan resmi, berarti dia (pakaian) legal. Kalau yang ilegal kan masuk dari jalur-jalur tidak resmi," kata Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7).
Hingga saat ini Gobel mengaku belum mengetahui importir nakal yang memasukkan produk-produk bekas tersebut ke Indonesia. "Kalau dia impor ilegal, pasti kami tidak akan tahu siapa yang impor," imbuh Gobel.
Meski begitu, pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktor Jenderal Bea Cukai untuk mengawasi kemungkinan masuknya pakaian bekas tersebut melalui jalur resmi. "Saya akan lihat dengan Bea Cukai. Kalau misalnya itu ada, ya mestinya disita," tandas Gobel. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya