Menteri Gobel Bantah Impor Baju Bekas Lewat Jalur Resmi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti petikemas di pelabuhan.
"Kalau dia masuk dari petikemas di pelabuhan-pelabuhan resmi, berarti dia (pakaian) legal. Kalau yang ilegal kan masuk dari jalur-jalur tidak resmi," kata Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7).
Hingga saat ini Gobel mengaku belum mengetahui importir nakal yang memasukkan produk-produk bekas tersebut ke Indonesia. "Kalau dia impor ilegal, pasti kami tidak akan tahu siapa yang impor," imbuh Gobel.
Meski begitu, pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktor Jenderal Bea Cukai untuk mengawasi kemungkinan masuknya pakaian bekas tersebut melalui jalur resmi. "Saya akan lihat dengan Bea Cukai. Kalau misalnya itu ada, ya mestinya disita," tandas Gobel. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membantah kabar yang menyebutkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia melalui jalur resmi seperti
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- Berhasil Bangkit, Asuransi Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp 102,88 Miliar
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga