Menteri Hadi Sebut Kebijakan Pertanahan Presiden Jokowi Berpihak kepada Rakyat

Menteri Hadi Sebut Kebijakan Pertanahan Presiden Jokowi Berpihak kepada Rakyat
Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada warga di Desa Desa Maccini Baji, Jumat (25/11). Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN

“Perusahaan masih dapat mengelola HGU, sedangkan 203,74 Ha diredistribusikan kepada masyarakat dengan skema pemberian hak di atas Hak Pengelolaan . Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak serta-merta mengalihkan hak atas tanah dan masyarakat dapat mengusahakan tanah tersebut secara produktif,” jelasnya.

Selain itu untuk petani penggarap lahan di Kabupaten Cilacap juga akan mendapatkan 1.204 bidang yang tersebar di empat desa eks Hak Erpacht Residen Banyumas dan Eks Perhutani dalam program redistribusi untuk rakyat.

“Upaya-upaya semacam ini terus kami lakukan dalam sisa waktu yang hanya sekitar 1,5 tahun lagi. Minimal ini menjadi ikhtiar membuat fondasi dan pola kerja yang baik bagi siapapun yang nanti akan meneruskan tugas kami,” kata Menteri Hadi. (ant/dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa kebijakan pertanahan yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo seperti redistribusi tanah untuk kepentingan rakyat


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News