Menteri Hadi: Sertifikasi Tanah Gereja Tanpa Terkecuali dan Diskriminasi
Senin, 07 November 2022 – 18:20 WIB
Menteri Hadi menegaskan, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari gangguan dari mafia tanah yang jahat.
“Niat dan tujuan tunggal Kementerian ATR/BPN adalah ingin aset tanah lembaga atau ormas keagamaan termasuk PGI memiliki kepastian hukum sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah,” tutup Hadi
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ATR/BPN sudah bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Dalam waktu dekat, Kementerian ATR/BPN juga akan menandatangani MoU dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan lembaga keagamaan lainnya. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam menyertifikasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Debat Perpuluhan
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Masjid Ini Bukan Milik Orang Islam, Gereja Ini Bukan Milik Orang Katolik, tetapi…
- Menko Polhukam Ucapkan Selamat Rayakan Jumat Agung Bagi Umat Kristiani
- Sidang Kasus Korupsi Gereja, KPK Hadirkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto