Menteri Hanif: Pengembangan Vokasi Harus Sesuai Industri

Menteri Hanif: Pengembangan Vokasi Harus Sesuai Industri
launching buku 'Kebijakan Pengembangan Vokasi di Indonesia 2017-2025' di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (21/12). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengarahkan pengembangan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan harapan agar lulusannya memiliki kompetesi kerja dan dapat cepat terserap pasar kerja.

"Kalau mau bicara input SDM agar bisa sesuai dan diserap pasar kerja atau industri, jawabannya sederhana ikuti saja yang membutuhkan. Yang butuh siapa, itu yang kita produk. Kalau yang kita produk tidak sesuai yang dibutuhkan, sudah pasti gak nyambung," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat menjadi pembicara pada acara launching buku 'Kebijakan Pengembangan Vokasi di Indonesia 2017-2025' di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (21/12).

Yang disebut industri kata Menteri Hanif, adalah market dominatornya. Jadi kalau bicara kurikulum otomotif, tidak perlu mengumpulkan asosiasi otomotif atau perusahaan otomotif.

"Cukup kumpulkan 5-6 perusahaan yang menguasai pasar. Tanya mereka, anda butuh pekerja seperti apa? Itu pasti bisa. Begitu pun untuk (kurikulum-red) IT dan bidang-bidang yang lain," ucap Menteri Hanif.

Menteri Hanif menegaskan, sektor industri menjadi kunci untuk pengembangan pendidikan vokasi. Meski dalam jumlah kecil diperkirakan, selama ini industri sudah melakukan investasi dalam vocational training. "Hanya 20 ribu setiap tahun, sementara angkatan kerja kita 2 juta," katanya.

Oleh karena itu, Menteri Hanif berpendapat, saat ini yang diperlukan adalah massifikasi pendidikan vokasi. Pengalaman-pengalaman yang baik oleh industri harus didorong agar lebih massiv. Kedua, pengakuan dari industri. Menaker akan mengusulkan ke Kadin dan Apindo harus mulai melakukan rekruitmen berbasis kompetensi. 

"Saya sudah tawarkan opsi kalau ada lowongan pekerjaan. Syaratnya lulus S1 atau bersertifikat kompetensi apa. Jadi ijazah dan sertifikat kompetensi bisa dipakai. Kalau pengakuan industri, sudah dilakukan secara bertahap akan lebih baik," ujarnya.

Ketiga lanjut Menteri Hanif, adalah institusinya atau Tripartit Plus yakni pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja plus perguruan tinggi. Keempatnya, bersatu memproyeksikan perubahan karakter pekerjaan, industri, skill dan sebagainya. "Tiga level itu yang terus menerus kita harus antisipasi, " ujar Menteri Hanif.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengarahkan pengembangan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri agar lulusannya memilki kompetensi kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News