Menteri Ingatkan Para Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa
Jumat, 20 Februari 2015 – 22:15 WIB
Tim menurut Marwan, nantinya akan memberikan berbagai pemahaman pokok tentang tugas pemerintah desa, baik menyangkut pelayanan birokrasi desa, maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.
“Jadi intinya harus mengedepankan transparansi serta akuntabel. Karena setiap pengeluaran dan pemasukan anggaran, harus dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan penggunaan anggaran desa. Implementasi kebijakan yang saya keluarkan itu akan melibatkan pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. Kita harus bersama-sama memberi pembinaan, pendampingan dan pengarahan kepada kades,” ujarnya.(gir/jpnn)
LOMBOK – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar, mengingatkan penggunaan dana desa harus dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor