Menteri Kabinet Kerja Bahu-membahu Kawal Perubahan Iklim
Kamis, 06 Desember 2018 – 10:00 WIB
''Saya optimistis kita bisa laksanakan kerja-kerja lingkungan dengan pas, baik menurut rules book konvensi internasional dan terutama karena perintah UUD 1945. Kita kerja yang baik saja,'' tegas Menteri Siti.
Melalui NDC, Indonesia berkomiten menurunkan emisi GRK pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen melalui kerjasama internasional.(adv/jpnn)
Kemenkeu mendukung pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup reformasi pengelolaan dana lingkungan hidup.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
- Great Eastern Indonesia-Rekosistem Berkolaborasi Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab
- Sukses Kurangi Emisi Karbon, Menteri Siti: Indonesia Sudah Terima 156 Juta USD
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon