Menteri Keuangan Sebut Fakta Buruk soal Pajak Global

Menteri Keuangan Sebut Fakta Buruk soal Pajak Global
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan fakta buruk soal pajak global. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan fakta buruk soal pajak global.

Menurut dia, potensi penerimaan pajak global yang hilang akibat penggerusan basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) mencapai Rp 3.360 triliun per tahun.

"Basis pajak semua negara mengalami penggerusan karena begitu dinamisnya kegiatan antarnegara tersebut dengan difasilitasinya ekonomi digital," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (13/9).

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia menjelaskan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental terhadap sistem perekonomian global dan Indonesia.

Transaksi lintas negara alias cross border transactions, dan transaksi ekonomi digital yang meningkat sangat dinamis.

Penelitian pada 2008 menunjukkan bahwa praktik BEPS dilakukan dengan memanfaatkan isu kerahasiaan bank atau bank secrecy dan isu perbedaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atau race to the bottom, di banyak negara atau yurisdiksi.

"Agenda reformasi perpajakan di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi dan perubahan dinamika global, terutama munculnya teknologi digital," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Selain isu BEPS, Bendahara Negara menyebutkan dunia juga dihadapkan pada isu bagaimana membagi hak pemajakan yang adil atas laba usaha perusahaan berbasis digital dan beroperasi di yuridiksi yang bermacam-macam.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan fakta buruk soal pajak global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News