Menteri KKP Berencana Serahkan Kapal Pencuri Ikan ke Nelayan, Luhut Bilang Begini

Menteri KKP Berencana Serahkan Kapal Pencuri Ikan ke Nelayan, Luhut Bilang Begini
Luhut Binsar Panjaitan saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara soal rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan menyerahkan kapal penangkap ikan ilegal kepada nelayan. Luhut mengatakan wacana tersebut masih perlu dilihat kembali.

"Belum. Kami lihat, kalau perlu ditenggelamin ya ditenggelamin," kata Luhut singkat di Kantor Kemenko Kemaritiman Investasi di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Kamis (14/11).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mewacanakan agar berbagai kapal penangkap ikan ilegal yang telah ditangkap dan sudah melewati putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), bisa saja diserahkan kepada kelompok nelayan.

"Bisa saja bila dari pengadilan sudah clear dan inkracht, maka bisa saja kami serahkan kepada kelompok nelayan," kata Menteri Edhy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Edhy, proses penyerahan kapal ikan yang telah inkracht oleh putusan pengadilan, maka bisa saja diserahkan secara gratis kepada kelompok nelayan yang memang mampu mengelolanya.

Selain itu, ujar dia, dengan mekanisme tersebut maka harus pula melibatkan peran pemerintah daerah seperti baik dari tingkat provinsi hingga ke tingkat pemerintahan kabupaten/kota.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga meyakini mengenai kemampuan internal dari jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bila hal itu diterapkan.

"Saya sangat yakin kemampuan internal, walau ada kekhawatiran juga anak buah kami juga bisa dibayar. Makanya kami sebagai komandan juga harus lebih cerdik dan lebih paham," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara soal rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan menyerahkan kapal penangkap ikan ilegal kepada nelayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News