Menteri KKP: Dapat Rp 50 Juta Tidak?

Menteri KKP: Dapat Rp 50 Juta Tidak?
Susi Pudjiastuti. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bertemu dengan 46 orang perwakilan nahkoda kapal purse seine, yang tergabung dalam Paguyuban Rukun Santoso dan Paguyuban Nahkoda Trisakti Mulyo, Kecamatan Juwana, Pati.

Dalam kesempatan itu, Susi mengingatkan para pengusaha agar nelayan maupun nahkoda kapal didaftarkan asuransi.

Tujuannya agar para nelayan dan nahkoda mendapatkan perlindungan keselamatan selama melaut.

“Saya pengin nanya sama yang punya kapal, mana asuransinya? Perusahaan apa asuransinya? ABKnya di tengah laut dapat berapa? Dapat 50 juta juga tidak? Tapi saya sudah buatkan permen dalam pengurusan ijin, itu semua nahkoda, ABK harus diasuransikan. Untuk apa? Kewajiban pemerintah melindungi rakyatnya,” jelas Susi.

Susi juga menegaskan, bahwa laporan keuangan harus transparan.

“Laporan keuangan atau penghasilan harus transparan. Jangan 2.000 ton, tapi dilaporkannya 50 ton,” tukasnya.(chi/jpnn)


Dalam kesempatan itu, Susi Pudjiastuti mengingatkan para pengusaha agar nelayan maupun nahkoda kapal didaftarkan asuransi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News