Menteri LHK Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

Menteri LHK Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019 di Jakarta (27/2). Foto; Humas KLHK

Meskipun demikian, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu mewaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan. Untuk skala perkotaan, Pontianak masih terdapat udara yang berbahaya karena terjadi kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2018.

Selain itu, Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang juga terdapat udara tidak sehat karena juga kebakaran lahan dan hutan.

Sementara untuk kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional, Menteri Siti menaruh perhatian lebih karena masih tergolong kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air.

Sejumlah 16 provinsi mengalami penurunan indeks kualitas sungai. Namun demikian, perbaikan indeks kualitas air mampu dicapai oleh Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta dan Maluku.

Lebih lanjut, Menteri Siti menerangkan kondisi tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil.

Menurut catatan KLHK, sebanyak 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya yang sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI. Yogyakarta, Banten dan Bali.

Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah dalam laporannya menyebutkan, penyempurnaan perhitungan IKLH terus dilakukan termasuk di dalamnya menambah titik-titik pemantauan sehingga data pemantuan yang dihasilkan menjadi lebih akurat.

Pada 2015 titik pemantauan kualitas udara hanya mencakup 150 kota, sedangkan tahun 2019 jumlah pemantauan telah mencakup 400 kota dengan jumlah sampel uji mencapai 1.600 sampel uji.

Sistem data informasi lingkungan hidup dan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi salah satu dukungan pemerintah pusat untuk mencapai sinergitas bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News