Menteri LHK Ajak Semua Pihak Bersinergi Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Rabu, 27 Februari 2019 – 16:00 WIB
Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dihadiri oleh sekitar 300 peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kementerian/Lembaga, akademisi, serta para pelaku usaha.
Pada Rakernis tersebut dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Peralatan dan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien Otomatis antara KLHK dengan Kota Bekasi, Kota Semarang, DI. Yogyakarta, Kota Bengkulu dan Kota Kupang.
Dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka antara KLHK dengan Kab. Kuningan, Kab. Malang, Kab. Paser dan Kab. Buton. (adv/jpnn)
Sistem data informasi lingkungan hidup dan neraca sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi salah satu dukungan pemerintah pusat untuk mencapai sinergitas bersama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC