Menteri LHK: Derap Langkah Dinas LH Seluruh Indonesia Wajib Sama
Senin, 09 Maret 2020 – 23:15 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto: Humas KLHK
Di samping itu, tambah Karliansyah,. Pemulihan lingkungan dalam pengendalian pencemaran dan keruskaan lingkungan:oleh pelaku usaha/kegiatan melalui program PROPER, penurunan beban pencemaran melalui pembangunan IPAL, penurunan beban pencemaran air sungai melalui program Ekoriparian, patrolisungai, penanganan sampah laut melalui program ICM, bersihpantai, restorasi danau melalui pembangunan IPAL Wetland; dan kampanye penanganan sampahplastik melalui program Sungai BersihIdaman.(jpnn)
Tidak boleh ada lagi pernyataan menolak atau menghindar dari keterlibatan membantu Kepala Daerah menyelesaikan masalah di lapangan, misalnya dengan alasan ditariknya kewenangan atau minimnya anggaran.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK