Menteri LHK Ungkap Fakta Kasus Bonita, Si Harimau Sumatera

Menteri LHK Ungkap Fakta Kasus Bonita, Si Harimau Sumatera
Koleksi Harimau Sumatra di Taman Marga Satwa Kinantan, Kota Bukittinggi. Foto: Nanda/ Padang Ekspres/JPNN.com

 Upaya KLHK Urai Konflik Satwa vs Manusia

KLHK terus melakukan berbagai upaya mengurai konflik satwa vs manusia. Diantaranya menurunkan laju kerusakan hutan, pembinaan habitat dan populasi satwa liar, mencegah meluasnya pembukaan hutan terutama di kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan kawasan perlindungan setempat lainnya yang mengakibatkan fragmentasi dan terganggunya habitat.

Penegakan hukum juga terus ditingkatkan, dan telah dilakukan moratorium izin pembukaan lahan baru.

Selain itu mengupayakan terakomodasinya kriteria ekologi satwa liar dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hingga saat ini RTRW Riau masih belum selesai karena masih belum menyempurnakan KLHS.

''KLHS Riau yang saya mintakan dalam RTRW, itu kajiannya kesitu, untuk menjaga habitat juga dan harus dipenuhi, karena hutan dan gambut Riau sudah sangat kritis,'' kata Menteri Siti.

KLHK mendorong partisipasi para pihak (stakeholders) dalam upaya-upaya konservasi satwa liar dan habitatnya termasuk secara aktif melindungi bentang alam.

''Sebenarnya sudah ada fatwa MUI nomor 4 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem. Jadi kita libatkan juga pemuka agama, dan mensosialisasikannya bersama,'' kata Menteri Siti.

KLHK juga telah dan sedang melakukan rehabilitasi DAS dan restorasi Kawasan konservasi. Dalam periode 2015-2019, luas Kawasan konservasi yang terdegradasi yang akan dipulihkan kondisi ekosistemnya seluas 100.000 Ha.

Disamping itu, KLHK melakukan identifikasi dan inisiasi penetapan Kawasan ekosistem esensial, serta pelaksanaan kegiatan perlindungan dan pengamanan Kawasan konservasi terus dilakukan.

Lokasi kejadian kasus Bonita berada pada kawasan yang didominasi oleh Hutan Tanaman Industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News