Menteri Marwan Dorong Kada Segera Terbitkan Regulasi Tanah Bengkok
Minggu, 12 Juli 2015 – 15:57 WIB
“Kebutuhan dana untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sangat besar, tidak tercukupi hanya dari dana desa bantuan pusat maupun daerah. Jadi hasil dari pengelolaan tanah bengkok ini juga bisa dimanfaatkan, misalnya membantu pengembangan usaha produktif yang dikelola masyarakat desa," ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyambut gembira terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya