Menteri Marwan Dorong Kada Segera Terbitkan Regulasi Tanah Bengkok

Menteri Marwan Dorong Kada Segera Terbitkan Regulasi Tanah Bengkok
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Foto: Dokumen JPNN.com

“Kebutuhan dana untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sangat besar, tidak tercukupi hanya dari dana desa bantuan pusat maupun daerah. Jadi hasil dari pengelolaan tanah bengkok ini juga bisa dimanfaatkan, misalnya membantu pengembangan usaha produktif yang dikelola masyarakat desa," ujar Marwan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyambut gembira terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News