Kubu Romi Minta Suryadharma Ali Cs tak Ajukan Kasasi

Kubu Romi Minta Suryadharma Ali Cs tak Ajukan Kasasi
M.Romahurmuziy alias Romi. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kubu PPP besutan M.Romahurmuziy alias Romi meminta kubu lawan, Suryadharma Ali (SDA)- Ahmad Ghazali Harahap tidak mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung atas hasil putusan PTUN, pekan lalu.

Menurut kuasa hukum PPP, Lutfie Hakim, upaya kasasi hanya akan membuat partai berlambang ka'bah itu sulit mendaftar pilkada di KPU.

"Kami mengimbau saudara Suryadharma Ali dengan berjiwa besar tidak melakukan upaya kasasi sehingga semua kader bisa bersatu kembali," ujar Lutfie dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Tebet Barat Raya, Jakarta, Minggu (12/7).

Selain itu, Lutfie juga mengingatkan, Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusuma untuk tidak menandatangani surat menyurat atas nama DPP PPP terutama terkait pengajuan kasasi. Pasalnya, nama dua orang tersebut juga tidak tercatat sebagai pihak yang bersengketa di pengadilan sejak awal.

PPP, kata Lutfie, juga meminta Djan dan Achmad untuk tidak berusaha memecah belah internal partai.

"Sebaiknya mereka berhenti melakukan upaya pecah belah dengan cara membentuk pengurus tandingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, kader PPP sebanyak 99 persen sudah solid di bawah kepemimpinan Romi sebagai ketua umum dan Aunur Rofiq. Karena itu, kubu SDA cs diminta untuk bergabung dan menerima hasil putusan yang menghasilkan kepengurusan resmi. (flo/jpnn)


JAKARTA - Kubu PPP besutan M.Romahurmuziy alias Romi meminta kubu lawan, Suryadharma Ali (SDA)- Ahmad Ghazali Harahap tidak mengajukan upaya kasasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News