Menteri Marwan Minta Para Kades Tak Khawatirkan Transfer Dana Desa

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengajak para kepala desa untuk fokus pada upaya membangun wilayah masing-masing. Menurutnya, para kades sebaiknya tidak terprovokasi berbagai isu seputar program dana desa.
Marwan menyampaikan ajakannya saat berbicara di hadapan seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten Magelang di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/3). "Para kepala desa tidak boleh terprovokasi isu yang tidak jelas. Lebih baik fokus pada pembangunan desanya masing-masing," katanya.
Marwan yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Bupati Magelang, Zaenal Arifin menegaskan, pemerintah melalui Kemendesa PDTT akan menyalurkan dana desa pada April 2016. Nantinya, setiap desa akan mendapat kucuran dana Rp 700 juta-Rp 800 juta.
Menurut Marwan, prioritas penggunaan dana desa untuk tiga hal. Yakni infrastruktur dasar, sarana dan prasarana sosial dasar, serta untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
"Penyaluran dana desa harus dipergunakan secara tepat untuk pembangunan yang dapat dirasakan dan dimanfaatkan seluruh warga," kata Marwan.
Politikus PKB itu juga menyatakan kesiapannya untuk berada di garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi para kades. Menurutnya, para kades tidak perlu khawatir bahwa penyaluran dana desa akan terhambat.
Marwan menegaskan, dana desa akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke desa. ”Saya akan tetap perjuangkan agar dana desa ditransfer satu kali dan langsung ke rekening desa," tegas Marwan.(hsn/JPG/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji