Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah

Kasus ini menurut dosen yang mengenyam pendidikan ilmu politik di Jakarta tersebut mesti mendapat atensi dari DPR.
“Sebagai perwakilan rakyat, DPR mesti turun tangan untuk memanggil mereka yang terlibat dalam kasus sengketa atau penyerobotan tanah seperti di OKU, Sumsel tadi. Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini,” tegas Efriza.
Peran DPR untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah dinilai oleh Efriza adalah penting dan mendesak. Hal ini untuk membuktikan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran berpihak pada rakyat dan berkomitmen memberantas mafia tanah.
“Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” pungkas Efriza.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengamat Politik Citra Institute Efriza meminta Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan aparat penegak hukum (APK) menangani kasus sengketa tanah di daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’