Menteri PDT Dilaporkan ke KPK

Menteri PDT Dilaporkan ke KPK
Menteri PDT Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh massa Paguyuban Masyarakat Daerah Tertinggal (PMDT). Mereka meminta KPK mengusut tuntas adanya dugaan aliran dana ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berasal dari Menteri Negara PDT.

"Kami minta usut tuntas dana pembangunan daerah tertinggal yang diduga kuat untuk membiayai PKB dengan bukti beberapa faksimile atas nama faksimile PDT yang dikirim ke beberapa pengurus DPW dan DPC PKB di daerah," cetus Urai, orator PMDT ketika orasi di depan kantor KPK Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu siang (23/7).

Tuntutan kedua massa itu meminta KPK mengusut tuntas dana dinas PDT ke daerah-daerah yang diduga melibatkan orang-orang yang bukan pegawai PDT.

"Seiring dengan kinerja menteri negara Pembangunan Daerah Tertinggal selama kurang dari satu hingga dua tahun ini, kami dari Paguyuban Masyarkat Daerah Tertingal melihat menteri Pembangunan Daerah Tertingal lebih mementingkan PKB daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara. Untuk itu, kami minta KPK segera memeriksa Menteri PDT Lukman Edy," tukasnya.

Setelah berorasi sekitar 2 jam, para pendemo yang membawa perlengkapan aksi seperti spanduk, pengeras suara, selebaran, dan bukti-bukti yang diserahkan ke KPK, para peserta aksi itu meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 13.00 Wib dengan metromini. Puluhan polisi hanya

berjaga-jaga di gedung KPK dan di tepi jalan HR Rasuna Said. (gus/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KNPI Gelar MPP di Riau

JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh massa Paguyuban Masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News