Menteri Siti Bicara Pentingnya Keilmuan dalam Mengurai Masalah Karhutla

Menteri Siti Bicara Pentingnya Keilmuan dalam Mengurai Masalah Karhutla
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri sidang doktoral Afni Zulkifli di Universitas Pasundan, Bandung, Jumat (17/1). Foto: Humas Univ Pasundan for jpnn

"Kegagalan persepsi pengendalian akan berujung pada kegagalan mengubah paradigma dari pemadaman ke pencegahan," kata Afni.

Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus organisasi, ditemukan bahwa kepemimpinan Presiden dan Menteri LHK di Satgas Karhutla Nasional, memenuhi unsur karakteristik kepemimpinan transglobal. Namun hal tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan Karhutla secara permanen.

Untuk itu para pemimpin di semua tingkatan kerja organisasi pemerintah harus mengambil peran dan posisi yang sama. Organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah, dituntut untuk mampu menghasilkan kebijakan publik berskala global, sekaligus tetap memastikan keterlibatan serta kepentingan masyarakat secara seimbang dan berkelanjutan di lingkup lokal.

"Perlu ada kolaborasi antara gaya kepemimpinan transglobal dengan gaya kepemimpinan lokal (tranformasional dan transaksional), agar menghasilkan kepemimpinan transglobal yang benar-benar bersifat universal," ujarnya.

Selain lima karakteristik utama kepemimpinan transglobal, pengendalian Karhutla membutuhkan pendelegasian kewenangan (delegation of authority) dan partisipasi masyarakat (society participation).

Keseluruhan karakteristik tersebut harus berada dalam pola pendekatan kerja lanskap fire (bentang alam api) guna menghasilkan kebijakan publik memutus segitiga api yang memuat interaksi antara tempat, waktu dan sosial kultural.

Pemimpin di semua tingkatan kerja, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kata Afni, harus dapat memastikan kondisi lingkungan berada pada rentang ketersediaan yang aman antara kehidupan manusia dan keberadaan sumberdaya alam.

Bertindak selaku Promotor dan Co-Promotor disertasi itu yakni Prof Soleh Suryadi, dan Dr Yaya Mulyana Abdul Aziz. Adapun tim penguji sidang promosi Doktor ini di antaranya Prof Eddy Jusup, Prof Didi Turmudzi, Prof Bambang Heru dan Prof Benyamin Harits.

Afni menjelaskan masih terjadi banyak kegagalan persepsi dalam organisasi kerja pengendalian Karhutla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News