Menteri Siti Hemat Anggaran KLHK Rp 1,5 Triliun di Tengah Pandemi Corona

Menteri Siti Hemat Anggaran KLHK Rp 1,5 Triliun di Tengah Pandemi Corona
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan KLHK telah menghemat anggaran Rp 1,5 triliun di tengah pandemi Covid-19.

Pagu anggaran yang awalnya Rp 9,3 triliun setelah dihemat menjadi Rp 7,7 triliun.

“Pagu awal KLHK Rp 9.319.325.816.000 dilakukan penghematan sebesar Rp 1.582.683.700.000 menjadi Rp 7.736.642.116.000,” kata Menteri Siti saat rapat kerja KLHK dengan Komisi IV DPR secara virtual, Rabu (15/4).

Penghematan itu dilakukan mulai dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, hingga Badan Restorasi Gambut.

Siti menjelaskan orientasi kebijakan operasional KLHK berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 adalah keselamatan mengatasi penyebaran pandemi Covid-19, keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi dan perhutanan sosial, padat karya, stimulus ekonomi.

“Serta keberlanjutan pelayanan publik dengan target grup pembinaan KLHK (MPA, dan Mitra Konservasi),” tuturnya.

Menurut Siti, penghematan anggaran itu dilakukan dengan kriteria yang memerhatikan asumsi waktu pelaksanaan enam bulan, yakni Juli – Desember 2020.

Selain itu, kata dia, kegiatan yang memerlukan kepastiaan atau penentuan lahan kegiatan, serta evaluasi kinerja yang dilakukan.

Penghematan anggaran KLHK itu dilakukan dengan kriteria yang memerhatikan asumsi waktu pelaksanaan enam bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News