Menteri Siti: Kerja Sama Luar Negeri Harus Saling Menghormati Kedaulatan Negara
Rabu, 28 Desember 2022 – 06:38 WIB
Saat ini kerja sama luar negeri di lingkup Kementerian LHK dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) kelompok yaitu: (1) Kerjasama Bilateral; (2) Kerjasama Multilateral; (3) Kerja sama Regional ASEAN; (4) Kerja sama Organisasi Internasional Non Pemerintah (OINP); dan (5) Kerja sama Selatan Selatan.
Sampai dengan Desember 2022, tercatat 58 on-going project kerja sama luar negeri di lingkup KLHK, yang didukung oleh mitra internasional dan dilaksanakan dalam kerangka kerja sama bilateral, regional, dan multilateral.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Menteri LHK, Pejabat Eselon I KLHK, dan Pejabat Eselon II KLHK terkait.(fri/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kerja sama luar negeri harus berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
- Teken MoU, Pertamina dan JCCP Siap Berkolaborasi Hadapi Tantangan Transisi Energi
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon