Menteri Siti: Reformasi Perizinan untuk Keperluan Investasi
Selasa, 29 September 2015 – 22:04 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya. FOTO: Natalia/JPNN.com.
“Tadinya ada 4 izin kini dijadikan 1 izin, yaitu izin usaha pemanfaatan kayu,” ujar imbuh Siti.
Di bidang industri kehutanan, 2 izin dipangkas menjadi hanya 1. “Izin pemanfaatan lingkungan di jasa konservasi akan diselesaikan dalam 12 hari,,” ucap Siti.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pemangkasan prosedur investasi juga dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, ada 14
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya