Menteri Siti Sambangi Banyumas dan Cilacap untuk Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal Sampah

Menteri Siti Sambangi Banyumas dan Cilacap untuk Tindak Lanjuti Arahan Presiden Soal Sampah
Menteri LHK Siti Nurbaya ketika menyambangi Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Minggu (8/1/2023) terkait penanganan sampah. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menuntaskan masalah sampah di Indonesia, dalam 2-3 minggu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melengkapi kerja in-cognito lapangan sebagai upaya konfirmasi terhadap langkah-langkah kerja yang terus berkembang sejak tahun 2016.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sampai dengan sekarang, makin berkembang baik peran dan inisiatif Pemda. Demikian pula teknologi, peran masyarakat tingkat grass root dan peran masyarakat pemikir, pendamping kelompok, pemerhati/aktivis dan praktisi lapangan.

"Yang penting juga peluang menuju upaya sampah menjadi berkah dengan dukungan off-taker swasta," ungkap Menteri Siti Nurbaya ketika menyambangi Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Minggu (8/1/2023).

Menteri Siti yang didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati berharap selain masalah sampah bisa tuntas, masalah sosial bisa diatasi.

Selain itu, secara ekonomi juga bisa menghasilkan pendapatan. Yang paling penting justru untuk menuju pada lingkungan yang makin sehat dan lestari.

“Sebagai rangkaian kerja dimaksud maka hari Minggu 8 Januari, saya ke Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas di lapangan dan mendalami bagaimana penerapan UU 18/2008  yang komprehensif dan integrated, menerapkan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multistakeholder sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing," ujar Menteri Siti.

Undang-Undang Nomor 18/2008 dapat mengatasi persoalan sampah dengan komitmen dan kerja keras dalam pelaksanaannya serta dengan upaya memaksimalkan penerapannya menyangkut beberapa hal.

Pertama, dukungan kepada pemerintah daerah untuk kekuatan kapasitasnya. Kedua, kemitraan dan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menuntaskan masalah sampah di Indonesia, Menteri LHK Siti Nurbaya menyambangi Kabupaten Cilacap dan Banyumas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News