Menteri Siti: Subjek Perubahan Iklim Telah Ditetapkan Sebagai Arus Utama RKP Tahunan

Menteri Siti: Subjek Perubahan Iklim Telah Ditetapkan Sebagai Arus Utama RKP Tahunan
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional 'Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement'. Foto: KLHK

Menteri Siti mengatakan saat ini proses finalisasi serta penyelesaian peta jalan NDC terus dipersiapkan dengan rinci. Pemerintah Indonesia juga melakukan koordinasi implementasi NDC di berbagai tingkatan pemerintahan dan sektor melalui berbagai peraturan yang memungkinkan koordinasi dan sinergi.

Berbagai kebijakan dan tindakan terkait perubahan iklim juga telah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional (budget tagging), penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (PROKLIM) dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan dukungan Norwegia melalui agenda REDD+ dan proyek Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) di Kalimantan Timur yang didukung oleh Bank Dunia merupakan contoh-contoh sinergi yang baik antara pemerintah nasional dan sub nasional, termasuk kabupaten dan kota serta masyarakat untuk melaksanakan Perjanjian Paris.

Arus Utama RKP Tahunan

Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan pada tahun 2019, subyek perubahan iklim dan manajemen bencana telah ditetapkan sebagai arus utama dalam rencana pembangunan nasional (RKP) tahunan.

''Hal ini menjadikan isu perubahan iklim, berada setara dengan isu gender, jaring pengaman sosial dan pengentasan kemiskinan. Proses untuk meningkatkan keterlibatan kota dan kabupaten, serta pemangku kepentingan non-party lainnya sedang berlangsung,'' ungkap Menteri Siti.

Sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam meningkatkan sinergi antar berbagai pihak, Indonesia sedang dalam proses menyelesaikan regulasi yang mencoba merealisasikan nilai ekonomi karbon.

Selain itu, NDC yang sedang diperbarui dengan program dan tindakan adaptasi yang lebih kompleks, akan memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan non-party, termasuk kota dan kabupaten, serta akar rumput dengan pengetahuan dan kearifan lokal mereka.

Menteri Siti mengatakan pada tahun 2019, subyek perubahan iklim dan manajemen bencana telah ditetapkan sebagai arus utama dalam rencana pembangunan nasional (RKP) tahunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News