Menteri Tjahjo Tegaskan ASN tidak Wajib Mengikuti Komponen Cadangan

jpnn.com, JAKARTA - Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, menimbulkan pro-kontra.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ASN tidak diwajibkan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan.
Dia menegaskan bahwa di dalam SE 27/2021 tidak tercantum tentang kewajiban ASN untuk mengikuti Komcad.
Menurutnya, program pelatihan Komcad bersifat sukarela.
"Tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” ujar Menteri Tjahjo, Kamis (30/12).
Menurut Tjahjo, SE ini dimaksudkan untuk dukung bagi pegawai ASN mengambil peran dan mengikuti pelatihan Komcad.
Selain itu, juga ditujukan bagi pejabat pengambil keputusan (PPK) untuk mendorong dan memberikan kesempatan bagi pegawai ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan Komcad.
Tjahjo menyebutkan memang ASN diharapkan terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara.
Menteri Tjahjo menegaskan ASN tidak wajib ikut pelatihan Komponen Cadang (Komcad). Namun, Tjahjo ingin ASN memperkuat upaya pertahanan negara.
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot