Menteri Trenggono Diminta Kooperatif dengan KPK

jpnn.com - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tak mangkir lagi bila ada panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Menteri Trenggono mangkir dari pemanggilan oleh penyidik KPK pada Jumat (12/7) lalu dengan alasan dinas.
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
"Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk kooperatif dengan KPK agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Arief melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/7).
Menurut Arief, dari penjelasan pihak KPK menyebutkan keterangan Menteri Trenggono sangat dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi tersebut.
Apabila Sakti Wahyu Trenggono terus-terusan mangkir untuk diperiksa oleh penyidik KPK, kata Arief, itu bisa mengganggu penegakan hukum.
Selain itu, Trenggono merupakan pejabat negara yang seharusnya lebih mendahulukan untuk memenuhi panggilan KPK agar kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah bisa cepat selesai.
Ketum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono minta Menteri Sakti Wahyu Trenggono kooperatif dengan KPK dalam pengusutan dugaan korupsi.
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi