Menteri Tunggu Laporan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin, menyatakan aparat keamanan dibantu petugas pemadam kebakaran masih terus melakukan berbagai upaya mengatasi meluasnya aksi kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8) petang.
"Ada beberapa ruangan yang terbakar. Salah satunya ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)," ujarnya saat dihubungi JPNN lewat telepon genggamnya, Minggu malam.
Namun sayangnya Amir belum dapat menjelaskan secara rinci apa yang menjadi penyebab kerusuhan. Ia hanya dapat menjelaskan jika saat ini pihak Kemenkumham telah berkoordinasi dengan sejumlah aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI dan pemadam kebakaran, guna segera mengatasi keadaan.
"Saya masih menunggu laporan lengkap awal penyebab peristiwa," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, aksi kerusuhan dan pembakaran di Lapas Labuhan Ruku, Batubara, terjadi Minggu (18/8) petang sekitar Pukul 17.00 WIB.
Kerusuhan berawal saat sekelompok narapidana mencoba menerobos pos pengamanan dan melakukan penyerangan terhadap petugas yang ada.
"Para napi tidak saja menyerang petugas, namun juga melakukan pembakaran," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo.
Akibatnya sebagian Lapas terbakar. Sementara sejumlah narapidana berhasil melarikan diri dengan cara melompat pagar tembok Lapas.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin, menyatakan aparat keamanan dibantu petugas pemadam kebakaran masih terus
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan